Makna Ahlussunnah wal jamaah

Selasa, 15 Desember 2009
Kata “Ahlussunnah” terdiri dari dua suku kata yaitu ahlu yang berarti keluarga, pemilik, pelaku atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. Dan kata Sunnah yang berarti apa yang datang dari Nabi baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang bathin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiyamat. [5]
Namun dalam perspektif syariah (fiqh) kata sunnah sering diartikan dengan Perbuatan yang kalau dilakukan mendapat pahala, dan kalau ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud dengan As-Sunnah" di sini adalah adalah,” Thariqah (jalan hidup) Nabi r yang juga dilalui oleh para shahabat yang telah selamat dari syubhat dan syahwat". Fudhail bin Iyadh berkata,”Ahlus Sunnah adalah orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal" [6].
Karena tidak memakan yang haram termasuk salah satu sunnah yang dilakukan oleh Nabi r dan para shahabat.
Dengan demikian maka Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah r dan sunnah shahabatnya. Imam Ibnul Jauzi berkata,” Tidak diragukan bahwa orang yang mengikuti atsar Rasulullah r dan atsar para shahabatnya adalah Ahlus Sunnah" [7].
Adapun kata jamaah berarti bersama atau berkumpul. Dinamakan demikian karena mereka bersama dan berkumpul dalam kebenaran, mengamalkannya dan mereka tidak mengambil teladan kecuali dari sahabat, tabiin dan ulama–ulama yang mengamalkan sunnah sampai hari Kiyamat.
Sedangkan menurut istilah, dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ” Ahlussunnah wal jamaah adalah orang yang mengamalkan sunah Rasulullah dan berkumpul di dalamnya dengan beribadah kepada Allah baik dalam masalah aqidah (keyakinan), perkataan, perbuatan, dan panutannya adalah Shalafusshalih dari sahabat, tabiin dan pengikut tabiin”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar